Kasta-kasta di Bone merupakan hasil penyusunan yang menjadi ketentuan atau pengaturan yang telah ditetapkan oleh raja Bone Lapatau Matanna Tikka Matinroe ri Nagauleng (raja Bone ke XVI) (1696-1714 M). Mengenai susunan dan tingkatan derajat bangsawan di Bone yang diperlukan sejak itu hingga sekarang Pembagian masyarakat Bugis dan Makassar dalam kasta-kasta atau golongan-golongan adalah suatu faktor penting yang menguasai atau mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi dan religius dari masyarakat bugis Makssar di Sulawesi Selatan dan Tenggara. Di dalam buku “Latoa” (kumpulan dari sabda-sabda dan petuah-petuah dari raja-raja dan orang-orang cerdik pandai dahulu kala) dikatakan, bahwa memelihara dan mempetahankan kasta-kasta adalah salah satu syarat untuk menjadikan sebuah negeri sampai menjadi besar. Dikatakan selanjutnya, bahwa kemakmuran sebuah negeri adalah bergantung dari empat perkara, yang mana sesudah agama islam masuk di daerah bone ini ditambahkan den
Kehidupan Di Masa Lalu Penuh Dengan Warna. Tidak Selamanya Hidup Seseorang Dipenuhi Kebahagiaan. Susah dan Senang Datang Silih Berganti Menghampiri Hidup Dengan Penuh Teka-Teki. Tergantung Bagaimana Cara Kita Memaknai Hidup. Menjalani Hidup Adalah Guru Yang Mengajarkan Kita Ilmu Secara Otodidak