Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 6, 2016

Negeri Para Dewa Di Tanah Bugis

Kata Luwu berasal dari kata bugis “Riulo” yang berarti diulur, kemudian dihamparkan dan ditaburi/dilengkapi dengan kekayaan alam yang melimpah-limpah dan menjadi satu daerah atau kerajaan pusaka ”ongko”. Luwu juga berarti suatu daerah yang sangat subur tanahnya dan mempunyai banyak kekayaan, baik yang berada diatas permukaan buminya maupun kekayaan alam yang ada didalam perut buminya. Luwu juga berarti “malu”, artinya keruh atau gelap. Dapat disaksikan, bahwa seluruh daerah kerajaan luwu sejak dari pantai sampai puncak gunung, kelihatan “gelap”, oleh karena tertutup dengan hutan rimba yang lebat yang berisi kekayaan alam yang tidak terkira-kira banyaknya (Moh. Sanusi, 1962;1-2). Luwu biasa juga disebut Ware’[1], Luwuq, tetapi pada dasarnya memiliki arti yang sama yaitu Luwu. Kerajaan Luwu merupakan kerajaan tertua di Sulawesi-Selatan, hal ini berdasarkan sumber tertulis tertua yang menyebutkan tentang Luwu yaitu dalam naskah yang dikenal dengan nama Sure’ Galigo. Berdasarkan hal